GP Ansor Yogyakarta Kawal Generasi Muda dari Bahaya Alkohol

Bagikan

GP Ansor Yogyakarta – Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memicu keprihatinan berbagai pihak. Merespons kondisi ini, GP Ansor Yogyakarta membentuk satuan tugas khusus Banser Anti-Miras. Langkah ini diambil sebagai komitmen menjaga generasi muda dari dampak buruk alkohol, yang dianggap dapat merusak masa depan mereka.

Peredaran minuman keras di lingkungan pendidikan dan tempat-tempat strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin mengkhawatirkan. Merespons fenomena ini, Gerakan Pemuda Ansor DIY mengambil tindakan tegas dengan membentuk satuan tugas khusus bernama Banser Anti-Miras. Satuan tugas ini resmi dibentuk pada acara apel akbar yang berlangsung di lapangan Pondok Pesantren Gus Muwaffiq, Sendangrejo, Minggir, Sleman, DIY.

Ketua GP Ansor Yogyakarta, Abdul Muiz, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Miras ini bertujuan untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) mengenai minuman beralkohol. Menurutnya, izin untuk pendirian satuan tugas ini telah diajukan dan disetujui oleh pihak Banser pusat. “Kami ingin memastikan generasi muda di DIY terbebas dari bahaya miras yang mengancam masa depan mereka,” tegas Abdul Muiz dalam pidatonya.

Tidak hanya berperan dalam edukasi dan pengawasan, Satgas ini juga diberi mandat untuk melaksanakan tindakan pencegahan. “Jika pihak kepolisian lamban menindak peredaran miras, kami akan masuk ke ranah nahi munkar atau tindakan pencegahan, demi melindungi generasi muda,” lanjut Muiz. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam memerangi miras, terutama jika penjualannya dilakukan di sekitar lembaga pendidikan atau tempat ibadah seperti madrasah dan masjid.

Satgas Banser Anti Miras GP Ansor DIY

Senada dengan Muiz, Ketua GP Ansor Kabupaten Sleman, Arianto Nugroho, menyoroti dampak negatif dari peredaran miras, terutama di sekitar perguruan tinggi. Menurutnya, banyaknya perguruan tinggi di Kabupaten Sleman menjadikan wilayah ini rentan terhadap dampak sosial dari peredaran miras. Arianto, yang juga seorang pendidik, menambahkan bahwa kondisi ini bisa mengurangi minat orang tua mengirim anaknya untuk menuntut ilmu di Yogyakarta. “Kami khawatir dampak miras yang mudah dijangkau dapat memengaruhi citra pendidikan di Yogyakarta,” ucapnya.

Ribuan anggota Banser dari DIY dan sebagian Jawa Tengah turut hadir dalam apel akbar ini. Mereka menyatakan komitmen mereka untuk mengawal keistimewaan DIY, tidak hanya dari segi budaya, tetapi juga moralitas dan ketertiban sosial. Selain berperan sebagai pelindung di berbagai kegiatan masyarakat, Banser Anti-Miras ini diharapkan mampu mendorong Yogyakarta untuk tetap menjadi kota yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh warganya.

Editor: Zick Keen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights